Iklan

Iklan

,

Iklan

Pembangunan Tol IKN ke Balikpapan Mempersingkat Waktu Perjalanan Menjadi 50 Menit

Harian Berantas
Rabu, 01 November 2023, 14:42 WIB Last Updated 2023-11-01T07:42:30Z

Presiden Jokowi berharap tol IKN bisa digunakan pada pertengahan tahun 2024

HARIANBERANTAS.CO - Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang akan menghubungkan Balikpapan dengan Daerah Ibu Kota Negara (IKN).
 
Dalam keterangannya usai peninjauan, Presiden Jokowi menyebut pembangunan tol tersebut akan mempersingkat waktu tempuh Balikpapan hingga IKN. Jika biasanya perjalanan Balikpapan menuju IKN memakan waktu 2 jam 15 menit, dengan hadirnya tol baru waktu tempuh hanya sekitar 50 menit.
 
“Sekarang dibangun tol ini langsung dari Balikpapan ke nusantara. Itu hanya memakan waktu kira-kira 50 menit, jarak tempuh 57 km, sehingga akan mempercepat mobilitas orang dan barang nantinya ke nusantara,” kata Presiden, Rabu, 1 November 2023.
 
Presiden mengatakan, saat ini progres pembangunan jalan tol tersebut sudah mencapai hampir 55 persen. Kepala Negara berharap tol tersebut bisa digunakan pada pertengahan tahun 2024.
 
“Diharapkan nanti di Juni 2024 sudah bisa dipakai,” ujarnya.
 
Menurut dia, selain infrastruktur jalan, pemerintah juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti tempat istirahat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ribuan pohon untuk ditanam di sepanjang jalan tol.
 
“Kanan kirinya ini memang ingin kita buat sehijau mungkin sehingga mulai ditanami pohon-pohon endemik Kalimantan. Yang kita harapkan nanti kanan-kiri jalan tol ini semunya green, hijau semuanya, dan kita suda siapkan 60 ribu pohon untuk tol ini saja,” jelasnya.
 
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.(rs).
 

Iklan