Iklan

Iklan

,

Iklan

Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Lengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

Harian Berantas
Selasa, 07 November 2023, 11:42 WIB Last Updated 2023-11-07T04:42:12Z
 
Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat.(Foto:Humas).

HARIANBERANTAS.CO - Rapat kerja pembahasan usulan dan inisiatif Raperda Propemda 2024 di ruang Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Jabar, Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan pihaknya tengah membahas 9 Raperda Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
 
Achdar Sudrajat menegaskan, pembahasan ke-9 Raperda untuk Propemperda 2024 harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh karena itu, Bapemperda DPRD Jabar mengimbau para pengusul 9 Raperda segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.
 
“Waktu kita saat ini terbatas, Bapemperda DPRD Jawa Barat hanya menerima usulan dari 6 sampai 15 November 2023. Kalau mau segera melengkapi (persyaratannya) dalam waktu itu, bisa dan akan kita bahas. Apabila tidak lengkap harus mengembalikan ke Biro Hukum dan HAM Provinsi Jabar, dan bisa diusulkan tahun depan (2025),” jelas Achdar Sudrajat, di Bandung, Senin (6/11/2023).
 
Salah satu syarat yang dimaksud adalah naskah akademik yang merupakan syarat penting terbentuknya suatu Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan yang ada. Jika persyaratan sudah lengkap, Bapemperda DPRD Jabar akan membawa usulan Raperda beserta persyaratan lengkapnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dikonsultasikan. Setelah dikonsultasikan, usulan Raperda tersebut akan dianalisa untuk menentukan layak atau tidaknya.
 
“Nah, rancangan tersebut nantinya akan dibahas di Panitia Khusus (Pansus) terlebih dahulu sebelum disahkan menjadi Perda,” kata Achdar Sudrajat.
 
 Achdar Sudrajat berharap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah dapat dilaksanakan dengan baik dan disosialisasikan kepada masyarakat. Disosialisasikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
 
   9 Raperda Propemperda Tahun 2024
 
   Salah satu Raperda yang diprakasai DPRD Jabar
 
1. Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
 
   Delapan Perda diusulkan Gubernur Jabar
 
1. Ranperda tentang penyelengaraan Pertanian Organik di daerah Provinsi Jawa Barat.
 
2. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
 
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.
 
4. Ranperda Investasi dan Kemudahan Berusaha di Jawa Barat.
 
5. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
 
6. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. Bandara udara Internasional Jawa Barat.
 
7. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT. Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah).
 
8.Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada PT. Agronesia (Perseroda).(*).
 

Iklan