![]() |
| Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat.(Foto:Humas). |
HARIANBERANTAS.CO - Rapat kerja pembahasan usulan dan inisiatif Raperda Propemda 2024 di ruang Badan Permusyawaratan (Banmus) DPRD Jabar, Ketua Bapemperda DPRD Jabar Achdar Sudrajat mengatakan pihaknya tengah membahas 9 Raperda Peraturan Daerah (Raperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Achdar Sudrajat menegaskan, pembahasan ke-9 Raperda untuk Propemperda 2024 harus selesai sebelum 15 November 2023. Oleh karena itu, Bapemperda DPRD Jabar mengimbau para pengusul 9 Raperda segera melengkapi persyaratan pembentukan Raperda tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

