Iklan

Iklan

,

Iklan

Wakil Ketua DPRD Jabar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Majalengka

Harian Berantas
Kamis, 07 Desember 2023, 09:58 WIB Last Updated 2023-12-08T02:58:57Z

Wakil Ketua DPRD Jabar Hj. Ineu Purwadewi saat memberikan penjelasan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Hotel Noni Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Rabu (6/12/2023).

HARIANBERANTAS.CO - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari., S.Sos., M.M melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023, di Hotel Noni Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka, Rabu (6/12/2023).

Pembahasan dalam kegiatan ini terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda dan pelaku ekonomi serta kader PDI Perjuangan dari DPC, PAC Kabupaten Majalengka.

Ineu menjelaskan, ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang mempunyai arti penting dan kedudukan strategis dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 15 Tahun 2017 sebagai upaya mendorong pengembangan sektor ini, kata Ineu.(rp).


Iklan